Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti mengatakan dalam waktu dekat pihak DPR akan duduk bersama dengan PLN membahas lonjakan tagihan listrik.
Jakarta - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dyah Roro Esti mengatakan dalam waktu dekat pihak DPR akan duduk bersama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Hal tersebut untuk membahas keluhan masyarakat yang merasa mengalami lonjakan pembayaran iuran listrik.
“Untuk ini tentu sedang kami usulkan agar dapat di tindak lanjuti di masa persidangan berikutnya, yang Insha Allah akan mulai pertengahan Juni,” kata Esti saat dihubungi Tagar, Senin, 8 Juni 2020.
Tapi, sebelum rapat tersebut ia berharap pihak PLN dapat mengkomunikasikan terlebih dahulu dan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik yang dialami sebagian besar masyarakat.
Sebab, kepanikan yang di rasakan oleh masyarakat menurutnya diakibatkan kurangnya komunikasi yang baik antara PLN dengan konsumen.
“Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan transparansi dan sosialisasi mengenai perubahan skema perhitungan tarif/tagihan listrik kepada para konsumen, agar tidak menimbulkan kepanikan umum,” tutur Politikus Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar menyarankan masyarakat yang keberatan dengan membengkaknya tagihan listrik bulanan untuk melakukan gugatan class action terhadap PLN.
Pasalnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak memasok kebutuhan listrik kepada masyarakat itu, dinilai telah semena-mena karena menaikan tagihan listrik di tengah pandemi Covid-19.
Maka dari itu, ia menuturkan sangat mungkin masyarakat menggugat perseroan pelat merah tersebut ke jalur yang semestinya. “Bisa [gugat], ini perbuatan semena-mena oleh pemerintah melalui BUMN,” ujar Abdul Fickar Hadjar. []
sumber : tagar.id