Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan kini tengah mengevaluasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) seiring dengan berubahnya permintaan energi saat ini karena dipicu adanya pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (19/01/2021).
Arifin mengatakan, evaluasi RUEN menjadi salah satu poin program strategis Kementerian ESDM pada tahun ini. Pihaknya juga membahas isu ini bersama dengan Dewan Energi Nasional (DEN) terkait strategi energi ke depan.
“Kita sedang evaluasi RUEN. Anggota DEN sudah dilantik, kami komunikasikan mengenai target-target yang terkait dengan strategi energi,” paparnya di Komisi VII DPR RI, Selasa (19/01/2021).
“Jadi, ini akan dievaluasi semua karena asumsi optimis harus disesuaikan dengan kondisi yang ada, sehingga capaian bermanfaat,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan evaluasi RUEN ini dilakukan karena permintaan di sektor energi yang semakin menurun. Penurunan ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020 lalu.
“Demand-nya disesuaikan karena pertumbuhan ekonomi akibat Covid-19 berubah,” paparnya kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat.
Saat ditanya apa saja rencana yang bakal diubah, sayangnya Djoko enggan menyebutkannya karena masih dalam proses pembahasan.
“Sedang dibahas,” tegasnya.
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM ini meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi ulang terhadap RUEN ini karena RUEN ini disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi di atas 6%. Namun, dengan adanya pandemi, realisasinya menjadi jauh dari asumsi.
“Dengan adanya pandemi, kita jauh dari asumsi tersebut, banyak target miss (tak tercapai), perlu direncanakan ulang dan dipetakan ulang agar maksimal target-target tertentu,” ungkapnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional disebutkan, sasaran yang diamanatkan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) tahun 2015-2050 yakni target bauran energi baru terbarukan ditargetkan mencapai sebesar 23% pada 2025 dan 31% pada 2030.
Sementara untuk target bauran minyak bumi dipatok sebesar 25% pada 2025 dan 20% pada 2050. Sementara bauran batu bara mencapai 30% pada 2025 dan 25% pada 2050, gas bumi 22% pada 2025 dan 24% pada 2050.
Untuk penyediaan listrik ditargetkan mencapai 115 giga watt (GW) pada 2025 dan 430 GW pada 2050. Lalu, rasio elektrifikasi mencapai 85% pada 2015 dan 100% pada 2050.
Sumber : cnbcindonesia.com