Jakarta – Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman melebur dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Anggota Komisi VII Fraksi Golkar DPR RI, Dyah Roro Esti, menyebut terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan.
“Menjawab keresahan publik, ada beberapa catatan yang patut untuk kita perhatikan bersama dalam proses transformasi yang sedang dilalui, dengan dileburkannya Lembaga Eijkman tersebut menjadi bagian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” ujar Dyah Roro saat dihubungi, Minggu (2/1/2022).
Salah satu yang harus diperhatikan yaitu terkait dengan peneliti yang diberhentikan. Menurutnya hal ini perlu dipertimbangkan, sehingga nantinya tidak kehilangan peneliti andalan.
“Terkait SDM terkhusus dengan sekian banyak peneliti yang diberhentikan kontraknya dan lain-lain, perlu dipertimbangkan nasibnya berhubung kontribusi mereka selama ini terhadap lembaga tersebut. Jangan sampai malah kehilangan para peneliti andalan yang dibutuhkan untuk melakukan terobosan-terobosan lainnya ke depannya,” tuturnya.
Hal lain yaitu terkait vaksin merah putih. Dyah Roro meminta vaksin merah putih tidak terpengaruh dan tetap dilanjutkan.
“Riset dan pengembangan vaksin merah putih jangan sampai terpengaruhi. Dalam arti kata, wajib dilanjutkan. Beserta inovasi lainnya yang berkaitan dengan penanganan COVID. Considering its urgency,” ujarnya.
Menurutnya, Eijkman merupakan lembaga bergengsi hingga internasional. Sehingga diharapkan tidak terjadi kemunduran setelah dilakukan integrasi.
“Secara keseluruhan, saya menyadari bahwa proses transformasi ini tidak mudah. Namun perlu diingat Lembaga Eijkman ini adalah lembaga yang sangat bergengsi, hingga di dunia internasional. Harapan saya jangan sampai mengalami kemunduran setelah diintegrasikan ke dalam BRIN,” imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Waspada COVID-19 dari Lembaga Eijkman (WASCOVE) mengumumkan perpisahannya di awal 2022. Mulai tanggal 1 Januari 2022, kegiatan deteksi COVID-19 di PRBM Eijkman akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, sudah memberi penjelasan soal nasib para ilmuwan di Eijkman usai peleburan ke BRIN. Simak di halaman selanjutnya.
Berdasarkan keterangan BRIN dalam situs resminya, integrasi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke dalam BRIN akan memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia. Sejak September 2021, nama LBM Eijkman berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekular (PRBM) Eijkman.
Lantas, apa yang terjadi pada para ilmuwan dan staf peneliti di Eijkman?
“Perlu dipahami bahwa LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan selama ini para PNS periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi,” kata Laksana.
Kata Laksana, ternyata LBM Eijkman sudah banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan. Maka BRIN memberi opsi sesuai status sebagai berikut:
1) PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.
2) Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
3) Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
4) Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship).
Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
5) Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
sumber: news.detik.com