Hukum & Bisnis (Jakarta) – Anggota Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti Widya Putri berbicara tentang energi baru dan terbarukan (EBT) di forum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Dyah, yang masih berusia Milenial ini menguraikan nilai strategis energi tersebut.
“EBT ini tidak hanya sebagai energi cadangan, tetapi sebagai energi utama pada masa depan,” kata Dyah dalam forum bertema “Shaping Our Future Together” sebagai rangkaian HUT PBB Ke-75 yang diselenggarakan United Nations Economics and Social Commussion for Asia and the Pacific (UN ESCAP) secara virtual.
Dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020) Dyah memaparkan pentingnya implementasi SDG pada sektor energi Indonesia dan peran Indonesia dalam melawan krisis iklim.
Kegiatan ini dihadiri Armida Salsiah Alisjahbana, Under-Secretary-General of the United Nations and Executive Secretary of ESCAP; Gita Sabharwal, United Nations Resident Coordinator in Thailand; Don Pramudwinai, Deputy Prime Minister and Minister of Foreign Affairs, Thailand; dan para inovator muda yang bergerak di sektor pembangunan berkelanjutan.
Dyah mengatakan Indonesia memiliki target porsi EBT dalam bauran energi nasional sebesar 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2050.
“Saat ini, realisasinya baru 9,15 persen, sehingga menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat,” ujarnya.
Menurut dia, beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi emisi karbon dalam sektor energi adalah dengan melakukan efisiensi energi, implementasi teknologi batubara bersih, dan meningkatkan dukungan kebijakan menuju energi bersih.
Ia mengatakan saat ini RUU EBT sedang dalam pembahasan untuk kemudian disahkan.
“Dengan adanya RUU EBT ini, diharapkan isu-isu yang terkait dalam pengembangan EBT bisa diselesaikan seperti masalah mekanisme pembiayaan, dukungan politik dan birokrasi, serta isu terkait teknologi intermitensi,” jelasnya.
Dyah menambahkan Indonesia memiliki potensi EBT yang besar yakni 442 GW, di antaranya 94,3 GW tenaga air dan 28,5 GW panas bumi, yang merupakan 40 persen sumber geothermal dunia.
Di sisi lain, data Kementerian ESDM menyebutkan cadangan minyak di Indonesia hanya bertahan hingga 2028.
“Oleh karena itu, hal-hal tersebut perlu dijadikan momentum bagi kita untuk fokus pada pengembangan EBT,” ucapnya.
sumber : hukumbisnis.net